Sabtu, 19 Maret 2016

Perbedaan Taxi Resmi dan Taxi Online

 

Sejarah Taxi Resmi

Taksi pertama kali ditemukan di Papua. Diceritakan pada tahun 3069, seorang perman asal Australia datang ke ibukota Indonesia untuk memperluas daerah kekuasaannya, karena di daerah asalnya (Victoria) sedang terjadi kebakaran di hutan. Perman itu beserta anakbuahnya mulai memalakki orang-orang yang lewat di Tanah Abang. Bahkan Hercules dikabarkan kalah berduel dengannya. Setiap dia memalak dia selalu berkata "Tax I! Tax I!", yang kurang lebih dalam bahasa londhoh berarti "Beri saya uang sisa pajak!" Yang membuat heran, kalimat itu biasanya tidak diucapkan oleh preman, melainkan para pejabats. Suatu siang, muncullah orang bule lain. Kali ini dari Papua Nugini. Bule hitam bernama Jar'fa itu mengira preman Australia tersebut adalah sopir bemo, karena dia memalak sambil berdiri di sebelah mobil berwarna biru. Otomatis, Jar'fa yang membutuhkan kendaraan itu meminta jasa dari preman itu untuk mengantarnya ke blok Modol (kini lebih dikenal sebagai blok M). Sebelum Jar'fa mulai berbicara preman itu sudah berkata "Tax I!" duluan. Jar'fa pikir itu adalah bemo versi modern bernama Taxi. Tanpa pikir panjang Jar'fa berteriak "Blok M!" lalu masuk mobil tersebut. Perman yang bingung itu malah meninggalkannya sendirian di dalam mobil Tax I! sampai malam.
3 bulan kemudian, Jar'fa pergi ke Papua dan mampir di Manokwari. Di sana dia sangat bokek, tapi dia teringat akan 'kusir' taxi yang ia temui di Jakarta. Jar'fa pikir jika dia melakukan usaha yang sama dia akan mendapat uang yang lumayan banyak. Maka dari itu, berdirilah perusahaan taksi pertama di dunia.

Taksi Modern

Di zaman sekarang, terdapat puluhan jenis perusahaan taksi yang bersaing satu sama lain, baik dengan balap-balapan ataupun dengan tinju-tinjuan. Berikut ini daftar beberapa taksi yang tersebar di Indonesia.
  • Blue Bird: Taksi ini dikelola Raam Punjabi saat burungnya dicat biru saat perayaan satu tahun munculnya Film Biru di Indonesia. Dianggap sebagai taksi paling nyaman dan paling mahal tentunya. Khusus yang VIP, penumpang akan ditawari film biru gratis yang bisa ditonton di layar yang terletak di dashboard.
  • Gamya: Taksi ini dulunya sopirnya Bekas Anggota GAM (Gerakan Anak Maho). Dan ada seseorang bertanya:
  • Express: Taksi ini sama dengan bluebird hanya taksinya putih, tarif bawah (namun kayak Blue Bird) dan pelayanan nya ramah banget (namun sopirnya rada ngantuk mukanya). Saking EXPRESSnya kalo penumpangnya ingin Berak maka taksinya mengantarkan penumpang itu secara EXPRESS ke toilet.
  • Silver Bird: Taksi ini menipu nama dan warna armadanya. Masa warnanya item. Namanya aja silver bird yang berarti burungnya berwarna putih.
  • Taxiku: Taksi ini warnanya kuning dan menjiplak warna taksi New Yorkata. Namanya berarti Taksi Saya dan pelayanannya setengah dari Blue Bird (probably).
  • Metropolitan: Merupakan kepanjangan dari Merak, Trojan, Polisi, dan Tanaman. Dari namanya sudah jelas, supir-supir dari taksi ini terdiri dari makhluk-makhluk berotak kecil seperti Merak, Trojan, polisi, serta tanaman. Dipikir-pikir, Trojan itu nama virus komputer jadi otaknya jelas lebih besar dibanding polisi.
  • Gemah Ripah: Taksi yang berputar-putar di Bandung (alias adanya di Bandung). Taksi ini istimewa karena jika berbicara keras-keras di dalam taksi akan keluar gema(h) dari suara anda. Namun konsekuensinya, sang supir akan mati (RIPah).
  • Kosti: Singkatan dari Kos-kosan putri. Taksi ini bermarkas di sebuah kos-kosan putri. Taksi ini khusus mengantarkan anda ke kos-kosan putri di berbagai tempat. Biasanya yang menggunakan taksi ini adalah mahasiswi yang baru pulang kuliah, mahasiswa yang ingin pacaran dengan mahasiswi, Om-om nakal yang sedang mencari rumah bordir. Taksi ini biasa mangkal di Simpang lima, Tugu Muda, Sampangan, Kintelan, dan daerah Semarang lainnya.
  • Tarif Lama: Taksi ini tidak punya nama perusahaan, hanya bertulisan Tarif Lama di kaca depan, kaca belakang, lampu taksi, dan pintu. Taksi ini dianggap sebagai Taksi yang ongkosnya paling murah. Ciri-ciri taksi ini adalah: Supir yang mukanya berewokan kayak garong, body taksi yang terlihat mau copot, kaca mobil yang burem akibat jarang dicuci. Contoh taksi yang mengadopsikan tarif lama adalah Sepakat, Peju taksi dan Prestasi
Soal Legalitas Berkendara, GrabCar Tunduk Pada Peraturan
Menengok kisruh Uber vs Organda, GrabCar justru ingin mengikuti peraturan dengan mengadakan pertemuan khusus bersama Dishub
Liputan6.com, Jakarta - Ekspansi GrabTaxi di Tanah Air bisa dibilang sangat cepat. Hanya dalam kurun waktu setahun, startup asal Malaysia itu telah menghadirkan tiga layanan yang dapat dinikmati penggunanya, yakni GrabTaxi, GrabBike, dan GrabCar yang baru saja diresmikan di Jakarta.
Yang menjadi perbedaan GrabCar dengan GrabTaxi adalah dari jenis kendaraan yang digunakan. GrabTaxi menggunakan mitra taksi resmi yang dapat mengantarkan penumpangnya, sementara GrabCar memanfaatkan kendaraan roda empat dengan pelat hitam.
Layanan ini pun kerap dinilai mirip dengan Uber yang sudah lebih dulu hadir di Jakarta, sehingga sudah pasti bahwa hadirnya GrabCar di Jakarta mampu menjadi pesaing `head to head` bagi Uber yang sempat mengalami kekisruhan lantaran dianggap ilegal oleh Organda (Organisasi Angkutan Darat) DKI Jakarta.
Kiki Rizki, Head of Country Marketing GrabTaxi Indonesia menjelaskan, meskipun menghadirkan layanan serupa, namun hadirnya GrabCar di sini justru ingin meluruskan kisruh yang terjadi antara pihak berwajib dengan perusahaan penyedia layanan transportasi seperti Uber, dan juga termasuk GrabTaxi.
“Kami (GrabTaxi) memang harus mengikuti regulasi yang ada. Untuk GrabCar, kami telah bekerjasama dengan perusahaan rental (penyewaan mobil) yang legal,” kata Kiki ketika ditemui tim Tekno Liputan6.com di Jakarta.
“Kami baru saja melakukan pertemuan dengan beberapa instansi, seperti Dinas Perhubungan dan ada juga Dirjen Polantas. Kami membicarakan legalitas dari layanan GrabTaxi yang telah berkembang selama satu tahun di Indonesia,” tambahnya.
Kiki melanjutkan, pada saat pertemuan tersebut turut hadir pula pihak Uber dan juga GoJek. Namun, dari pihak instansi terkait, Organda tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Terdapat beberapa poin yang telah didapatkan dari kesimpulan pertemuan kami. Pertama sudah harus dipastikan bahwa penyedia layanan transportasi tersebut sudah harus punya PT dan wajib bayar pajak. Setelah itu kami juga diminta untuk mengatur keamanan dan asuransi penumpang,” tutur Kiki.
Poin lainnya, lanjut Kiki, setiap mobil harus mempunyai lisensi untuk transportasi. Dan yang terakhir penyedia transportasi diwajibkan memiliki pool.          
Apabila beberapa poin tersebut tidak bisa dilakukan oleh penyedia layanan transportasi, yang bisa dilakukan adalah bekerjasama dengan yang mempunyai lisensi tersebut. “Kami hanya aplikasi penyedia layanan transportasi, bukan operator kendaraan. Di sinilah kami bermitra dengan pihak rental resmi yang memiliki pool, lisensi, dan bahkan berbadan hukum, “ tandas Kiki. Kiki menyebut bahwa GrabTaxi juga telah bekerjasama dengan pihak PPRI (Persatuan Pengusaha Rental Indonesia), yang mana dapat membantu pihak GrabTaxi dari segi lisensi dan legalitas perusahaan. Selain itu, ia menegaskan bahwa proses penerimaan pengemudi GrabCar sama ketatnya seperti proses seleksi pengemudi GrabTaxi dan GrabBike."Terdapat beberapa proses yang harus diikuti kandidat. Hal tersebut dinilai penting karena sesuai dengan visi GrabTaxi yang ingin mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan kecepatan dalam berkendara," tutup Kiki. 
Apa Beda GrabCar dan Uber?
GrabCar dan Uber memang menghadirkan layanan serupa, namun terdapat beberapa hal yang jelas membuat berbeda kedua layanan transportasi ini
Liputan6.com, Jakarta - Layanan baru aplikasi penyedia transportasi GrabTaxi, GrabCar secara resmi diluncurkan untuk beroperasi di Jakarta.
GrabCar merupakan layanan transportasi kendaraan roda empat berpelat hitam yang dinilai serupa dengan layanan Uber. Uber sendiri bahkan telah `membumi` di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir.
Namun, kredibilitas armada dan layanan asal perusahaan negeri Paman Sam tersebut sempat diragukan karena terpatok masalah legalitas oleh pihak Organda (Organisasi Angkutan Darat) baru-baru ini.

Layanan GrabCar bisa dipesan langsung dari aplikasi GrabTaxi per 10 Agustus 2015 mendatang khusus untuk wilayah Jakarta.
Mekanisme pemesanannya pun sama mudahnya dengan memesan taksi atau ojek di GrabTaxi dan GrabBike. Meskipun dinilai memiliki metode serupa dengan Uber, GrabCar menegaskan bahwa layanan yang mereka usung tidaklah sama.
Kiki Rizki, Head of Country Marketing GrabTaxi Indonesia mengatakan bahwa GrabCar sejatinya memang menawarkan varian kendaraan roda empat berpelat hitam. Namun, yang paling membuat GrabCar sangat berbeda dengan Uber adalah metode pembayaran.
Diketahui, ketika pengguna Uber hendak memesan kendaraan, maka diharuskan membayar ongkos perjalanan dengan menggunakan account kartu kredit yang dimiliki. Sementara, GrabCar justru mengutamakan pembayaran cash dimana tidak dapat menyusahkan penumpang yang tidak memiliki kartu kredit.
Selain itu, Kiki menambahkan bahwa GrabTaxi mengusung `tiga pilar` yang wajib diemban oleh setiap pengemudinya.
“Keamanan yang paling penting bagi kami GrabTaxi), bagaimana cara kami menyeleksi pengemudi sangatlah penting,” tutur Kiki ketika ditemui tim Jakarta.  Selain itu, kenyamanan dan kecepatan tentunya menjadi pondasi penting bagi GrabTaxi. Ketiga hal inilah yang membuat GrabTaxi serta ketiga anak layanannya menjadi berbeda dengan pesaingnya agar terus tetap tertancap di hati setiap para penumpangnya.
GrabCar sudah bisa dinikmati di wilayah Jakarta (penjemputan dan drop point untuk sementara terpatok antara wilayah Semanggi sampai Kemang) mulai 10 Agustus 2015.
Para penumpang bisa menikmati tumpangan gratis dengan memasukkan kode promo `INDONESIAKU` yang akan dimulai dari 10 sampai 31 Agustus 2015.

Konflik Taxi Biasa Vs Online, Ini Solusi YLKI

Konflik antara alat transportasi konvensional dengan yang berbasis aplikasi online menjadi perhatian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, mestinya pemerintah tidak hanya sekadar hadir dalam konflik tersebut. Kehadiran pemerintah hendaknya bersama DPR memberikan solusi konkrit. “Pemerintah dan DPR harus segera hadir dengan cara merevisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU terkait lainnya,” kata Tulus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3/2016). Menurutnya, selama proses revisi UU berlangsung, pemerintah harus memastikan bahwa transportasi berbasis online seperti GRABTAXI dan Uber tunduk kepada regulasi yang masih berlaku. Kalau transportasi berbasis online ini dibiarkan lebih lama beroperasi lanjutnya, bisa mematikan transportasi konvensional yang selama ini tunduk kepada aturan berlaku. Tulus juga memahami penyebab relatif murahnya biaya transportasi berbasis online dibanding konvensional. “Terang saja GRABTAXI dan sejenisnya lebih murah karena tidak bayar pajak, retribusi dan pungtan lainnya,” kata dia Bagi Tulus, tidak relevan membandingkan transportasi konvensional dengan berbasis online. “Kalau pemerintah ingin transportasi konvesional murah, jangan tarik pajak, retribusinya dan pungutan lainnya.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar